CITRA
SEBUAH
IDENTITAS
Wanita
Dalam Perjalanan Sejarah
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Membaca Intensif
Dosen
Pengampu
Suyadi,
S.Pd., M.Pd.
Oleh
Halimatus
Sa’diyah
Nim:
5.11.06.13.0.007
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
MOJOKERTO
2011
JUDUL BUKU
CITRA SEBUAH IDENTITAS, Wanita Dalam Perjalanan
Sejarah
Karya
Said Abdullah Seif Al-Hatimy
Penerbit
RISALAH GUSTI
Jl. Ikan Mungsing XIII/1
Surabaya
Quetion
1.
Bagaimana kedudukan wanita di India?
2.
Bagaimana peradaban Yunani memperlakukan wanita?
3.
Seperti apa pandangan negara Roma terhadap wanita?
4.
Seperti apa kedudukan wanita dalam kelompok budak?
5.
Posisi dan kedudukan wanita di Cina itu seperti apa?jelaskan!
6.
Bagaimana pandangan masyarakat Yahudi dan Masyarakat Kristen terhadap
wanita?
7.
Seperti apa pandangan Manu dan Kristen tentang wanita?
8.
Perlakuan seperti apa yang diterima wanita dizaman pra-Islam di Arab?
9.
Apa alasan anak wanita dibunuh di zaman Jahiliah?
10.
Mengapa Adam dan Hawa dikutuk?
11.
Apakah hak-hak asasi wanita dalam Islam?
12.
Apa kewajiban agama bagi wanita?
13.
Apakah yang dimaksud dengan pernikahan dalam islam?
14.
Apa keuntungan laki-laki dibanding wanita?
15.
Apa yang dimaksud wanita tetap menyandang nama keluarganya?
16.
Apa definisi dari poligami?
17.
Ada berapa perbedaan poligami?sebutkan dan jelaskan!
18.
Mengapa islam melarang poliandri?
19.
Ada berapa analisa perbandingan antara laki-laki dan perempuan?
20.
Seperti apa islam mengatur poligami?
21.
Berikan alasan-alasan Nabi Muhammad menikahi sembilan istri?
22.
Mengapa Nabi menikah 9 istri sedangkan umatnya cukup 4 istri saja?
23.
Apa pengertian islam melindungi
wanita suci?
24.
Sebutkan harapan kepada laki-laki dan wanita?
25.
Sebutkan bukti yang memperkuat tuduhan berzina untuk dapat penghukuman?
26.
Sebutkan sebab-sebab seseorang berbuat zina?
27.
Apa yang dimaksud dengan wanita Neo-Jahiliyah?
Jawaban
1.
Kedudukan wanita di India yaitu wanita harus selalu dalam lindungan
pengawasan laki-laki baik siang atau malam.
2.
Dizaman peradapan Yunani kuno memperlakukan wanita dengan memaksa menikah
tanpa persetujuan sang wanita.
3.
Masyarakat Roma memandang wanita/istri seperti balita, anak remaja yang
slalu diawasi.
4.
Kedudukan wanita dalam kelompok budak sang wanita terbiasa melakukan zina
sebelum proses pernikahan.
5.
Posisi kedudukan wanita di Cina lebih buruk dibandingkan dengan berbagai
kawasan lain didunia, bahkan masyarakat cina juga menganggap wanita adalah
makhluk yang tidak beruntung.
6.
Wanita menurut pandangan Yahudi ialah wanita sebagai makhluk yang lebih rendah
dibandungkan laki-laki. Sedangkan msyarakat kristen menganggap wanita
dihadirkan dipintu neraka sebab wanita ibu dari semua penderiataan manusia.
7.
Wanita itu tidaklah mempunyai jiwa dan kediamannya adalah di neraka.
8.
Pada zaman pra-islam masyarakat memandang wanita sebagai makhluk yang
berkedudukan sangat rendah, bahkan bayi-bayi wanita mereka tanam hidup-hidup.
9.
Karena wanita tidak pantas menunggang kuda, membawa senjata dan bertempur
dengan musuh, bahkan wanita menjadi beban dalam pertempuran dan menjadi incaran
untuk dijadikan alat penghibur.
10.
Karena Adam dan Hawa sama-sama melanggar perintah Allah SWT.
11.
Hak asasi wanita yaitu wanita diciptakan untuk menjadi istri, menjadi ibu
untuk anak-anaknya, seperti yang difirmankan Allah dalam Alqur’an
12.
Wanita dalam menjalankan syareat agama atau kewajiban tidak beda dengan
laki-laki, bahkan wanita dibebaskan dari kewajiban salat dan puasa ramadhan
selama menjalani haid, dan pada saat nifas.
13.
Pernikahan yaitu ikatan alami antara dua insan agar membuat semuanya
menjadi baik atau halal.
14.
Istri dan suami mempunyai hak yang sama mengemban kewajiban untuk dipikul
bersama, kecuali dalam satu hal atau tanggung jawab kepemimpinan.
15.
Yaitu seseorang wanita tetap dapat menyandang dan mempertahankan
identitas dirinya secara utuh yaitu nama keluarganya.
16.
Poligami didenifisikan sebagai
pernikahan dengan lebih dari sepasang sekaligus.
17.
Poligami dibedakan menjadi 2 yaitu poliandri ialah seorang istri dengan
beberapa orang suami, sedangkandan poligini ialah seorang suami dengan beberapa
orang istri.
18.
Karena didalam islam seorang anak harus dipanggil sesudah nama ayahnya,
pada poliandri sulit untuk menemukan ayah yang tepat dari seorang anak, karena
kemungkinan terdapat lebih dari dua orang suami.
19.
Analisa perbandingan ada tiga yaitu 1). Jumlah laki-laki sebanding jumlah
kaum wanita. 2). Jumlah wanita melebihi jumlah laki-laki. 3). Jumlah laki-laki
melebihi jumlah wanita.
20.
Islam mengorganisir dan membatasi poligami hingga 4 istri di bawah
peraturan yang tegas tentang keadilan.
21.
Rasulullah SAW menikahi istri-istrinya semata-mata untuk kebahagiaan dan
kedamaian rumah tangga.
22.
Karena ketika beliau wafat dan meninggalkan 9 janda, dan tidak ada
pemngikut beliu yang pumya lebih dari 4 istri, sebagaimana sabda beliau kepada
umatnya untuk memilih 4 istri saja dan menceraikan sisanya.
23.
Yaitu islam melindungi kehormatan dan hubungan-hubungan seseorang, dan
islam membatasi dorongan sex agar orang tidak seperti binatang ternak yang
memuaskan hawa nafsunya.
24.
1). Izinkanlah saya untuk
mengingatkan sekali lagi kepada para wanita muslimat, 2). Tidak ada wanita
salehat yang memakai pakaian laki-laki atau meniru prilakunya, 3). Termasuk
berdosa dengan melakukan segala macam yang merusak tubuhnya,.
25.
1). Adanya 4 orang saksi mata, 2). Pengakuan mereka yang terlibat, 3). Bukti
yang mendukung (hamil), 4). Li’an.
26.
Sebab sosial, ekonomi, hukum,.
27.
Wanita Neo-Jahiliyah adalah wanita super sibuk dengan berbagai urusan
yang bersifat pribadi.
Sumaries
Kedudukan wanita sebelum islam di India, Yunani,
Roma, kelompok budak Cina, Yhudi, Kristen, Arab pada dasarnya kedudukan wanita
sama yakni wanita dianggap makhluk yang rendah.
Dizaman Jhiliyah anak-anak wanita dikubur
hidup-hidup karena dianggap tidak pantas menunggang kuda, membawa senjata dan
bertempur melawan musuh serta wanita hanya menyusahkan dalam medan pertempuran
serta sebagia incaran untuk memuaskan hawa nafsu.
Seperti diajarkan islam wanita tidak dikutuk atas
kesalahan Adam, ketika Adam dan Hawa disurga melanggar perintah Allah untuk
tidak memakan buah khuldi tetapi mereka memakannya, sehingga Allah murka dan
mengutuknya untuk tinggal dibumi.
Dalam islam wanita mempunyai hak asasi yang meliputi
sebagai istri, sebagai ibu dari anak-anaknya. Dan wanita memiliki kewajiban
yang sama dengan laki-laki dalam hal menjalankan ibadah, kecuali wanita yang
dalam masa haid dan nifas maka wanita dibebaskan untuk tidak menunaikan
kewajiban.
Pengertian pernikahan dalam islam yaitu sebuah
ikatan alami dari laki-laki dan perempuan sebagai mana dijelaskan dalam
Al-Qur’an bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan.
Keuntungan laki-laki dibanding perempuan yaitu
laki-laki sebagai pemimpin yang mengemban tanggung jawab atas istri dan
anak-anaknya.
Definisi poligami aialh pernikahan dengan lebih dari
sepasang suami atau istri sekaligus. Poligami dibedakan menjadi dua yaitu
poliandri dan poligini.
Islam melarang poliandri karena dalam islam seorang
anak harus dipanggil sesudah nama ayahnya dan dalam poliandri sulit untuk
menemukan ayah yang tepat karena kemungkinan terdapat lebih dari seorang suami.
Mengapa mesti poligami? Karena menurut analisa
tentang perbandingan jumlah laki-laki dan wanita dapat dirumuskan 1). Jumlah
laki-laki sebanding jumlah wanita, 2). Jumlah wanita melebihi jumlah laki-laki,
3). Jumlah laki-laki melebihi jumlah wanita.
Alasan-alasan Rasulullah menikahi 9 istri ada musuh
mengatakan bahwa Rasulullah menikahi istri-istrinya semata hanya untuk
kepentingan pribadinya, ada juga alasan Rasulullah menikahi istri semata untuk
kebahagiaan dan kedamaian rumah tangga.
Nabi menikahi dengan 9 istri sedangkan umatnya hanya
4 istri karena ketika Nabi SAW wafat, beliau meninggalkan sembilan janda dan
tidak ada seorangpun dari pengikut beliau yang punya lebih dari 4 istri.
Sebagai mana sabdanya untuk memilih 4 istri dan meceraikan sisanya.
Islam melindungi wanita suci ialah melindungi
kehormatannya, agar manusia tidak seperti binatang yang memuaskan hawa nafsu
oleh karena itu islam mengendalikan sex
dengan peraturan tertentu.
Penghukuman zina jika seseorang menuduh orang tertentu
telah berzina maka tuduhan tersebut harus diperkuat dengan saksi mata,
pengakuan, bukti (hamil), lia’n. Sebab-sebab utama yang mendorong berbuat zina
diantanya sebab sosial, ekonomi, dan hukum.
Test
1.
Sebutkan negara yang menyangkut kedudukan wanita dalam perjalanan sejarah
sebelum islam? Yaitu negara India, Yunani, Roma, Skandinavia, Cina, dan Arab.
2.
Dikota mana anak-anak wanita ditanam hidup-hidup pada zaman pra-islam?
Dikawasan Arabia tepatnya di kota Mekkah.
3.
Di India seorang istri memanggil suami dengan sebutan apa? Seorang wanita
memanggil suami dengan sebutan “Yang Mulia atau Tuhanku”
4.
Bangsa Arab Jahiliyah menerima kehadiran wanita dengan dua cara sebutkan!
Yaitu 1). Mayoritas mereka menguburkan anak wanitanya hidup, karena mereka
menganggap terkubur juga segala aib yang menimpa dirinya, 2). Dengan tetap
memelihara anak wanita, namun dilakukannya secara tidak adil dan jauh dari
nilai-nilai kemanusiaan.
5.
Jelaskan rahasia pernikahan dalam islam? Rahasinya adalah sebagai
ketenangan dan kedamaian pikiran, cinta dan kasih sayang, serta menanamkan
rasa saling memahami.
6.
Apakah seorang suami lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan istri?
Seoarang laki-laki diberi derajat yang menguntungkan dalam hal pemeliharaan dan
perlindungan bukan dalam hal kedudukan.
7.
Apakah yang dimaksud pemisahan badan dalam perceraian? Maksudnya yaitu
suami dan istri berpisah selamanya, tetapi masyarakat masih memandang wanita
itu sebagai istri dari suaminya.
8.
Mengapa pemuda memperdaya gadis-gadis belia dengan janji menikahinya?
Karena pernikahan dapat diidentikkan dengan ketenangan pikiran, istirahat,
keamanan, kemandirian, memiliki anak dan lain sebagainya.
9.
Sebutkan ketentuan pakaian muslimat? Yaitu: 1). Menutup seluruh tubuh
kecuali telapak tangan dan wajah, 2). Memakai pakaian yang tidak ketat, 3).
Pakaian tidak boleh transparan, 4). Warnanya tidak sampai menarik perhatian
laki-laki “pamer”, 5). Tidak menyamai pakaian laki-laki, 6). Harus bisa
membedakan pakaian orang-orang tidak beriman, 7). Bukan untuk mengejar popularitas
dan penghargaan.
No comments:
Post a Comment