B A B III
PENUTUP
1.1
Simpulan
Indonesia adalah sebuah negara besar yang
memiliki penduduk ratusan juta jiwa. Indonesia juga adalah negara yang
mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Menurut sebuah perhitungan manusia
Muslim Indonesia adalah jumlah pemeluk agam Islam terbesar di dunia.
Islam mulai memasuki
wilayah politik Indonesia sejak pertama kali negara indonesia mengadakan
pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu wadah, yaitu mendirikan
partai politik. Melalui wadah ini umat Islam memainkan perannya sebagai seorang
politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai Islam.
Namun, pesatnya pengaruh
pemikiran yang berasal dari luar indonesia banyak sekali membawa perubahan
terhadap pola pikir budaya umat islam di indonesia. Seperti munculnya aliran
Jaringan Islam Liberal, Front Pembela Islam, Majlis Mujahidin Indonesia, dan
lain sebagainya. Adanya berbagai aliran ini dilatarbekalangi oleh adanya
kesadaran kritis.
Seiring
dengan berkembangnya pemikiran Islam yang ada di Indonesia saat ini sehingga
menyebabkan adanya bermunculan paham – paham baru tentang keislaman. Aliran ini
bisa merusak akidah, memecah belah Agama, dan mengundang murka Allah di dunia
dan akhirat, aliran-aliran ini merusak tatanan sosial, merusak hubungan
keluarga, merusak persatuan umat, merusak cara berpikir masyarakat dan prilaku
masyarakat. Misalnya, Syi’ah, Komunitas
Penimbrung Qur’an Sunnah, NII, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Inkar
Sunnah, Ahmadiyah, Salamulloh, Isa Bugis, Baha’I, JIL (Jaringan Islam Liberal),
Al Qiyadah Al Islamiyah, dan masih banyak lagi
yang lain.
Dalam
catatan sejarah, Pondok Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Pemerintah
melalui Departemen Agama telah mengeluarkan kebijaksanaannya dalam pendidikan,
yaitu dengan SK Menteri Agama tentang penyelenggaraan pendidikan agama. Maka
berdirilah MI, MTs, Madrasah Aliyah dan IAIN dengan tujuan mencetak ulama yang
dapat menjawab tantangan zaman dan memberi kesempatan kepada warga Indonesia
yang mayoritas muslim mendalami ilmu agama. Tetapi, setelah berjalannya proses
kebijakan tersebut, terbukti masih terdapat kelemahan-kelemahan, baik mutu
pengajar, alumni (siswa) dan materinya, sehingga cita-cita mencetak ulama yang
handal kandas di tengah jalan.
Namun
demikian, kehandalan pondok pesantren selama berabad-abad, walau dengan segala
kesederhanaannya masih menjadi harapan umat Islam sebagai benteng satu-satunya
bagi umat Islam dan kelimiahannya. Karena dari sanalah lahir generasi-generasi
yang melanjutkan da’wah Islam.
1.2
Saran
Diharapkan bagi umat muslim khususnya warga
Indonesia cendikiawan muslim agar
mengkaji peradaban islam lebih mendalam untuk mempertahankan bukti sejarah
peradaban islam di Indonesia di masa ke masa.
Serta mengembangkan peradaban islam yang ada di
Indonesia tanpa meninggalkan ajaran-ajaran islam agar umat islam saat ini tidak
terkesan ketinggalan jaman padahal islam membuka pintu lebar-lebar kepada para
pemeluknya untuk mengembangkan pemikiran seluas-luasnya yang sesuai dengan
nilai-nilai islam
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni, Yusran. 1995. Pengantar Studi Islam dan Gerakan
Pembaharuan dalam Dunia Islam. Grafindo: Jakarta.
Rizal P,
Syamsu. 2002. Prospek Islam Liberal di Indonesia dalam Wajah Liberal
Islam Di Indonesia. TUK: Jakarta
Sudirman. 1989. Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun
Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam. LSAF: Jakarta
Tafsir, A. dkk., 2004. Cakrawala Penididikan Islam. Mimbar
Pustaka: Bandung
No comments:
Post a Comment